Nama
penulis : MUHAMMAD YUSUF
WILDAN
Tanggal : 27 mei 2026
PENGARUH
PELECEHAN SEKSUAL PENGASUH PONDOK PESANTREN NDHOLO KUSUMO DI PATI JAWA TENGAH,
TERHADAP PSIKOLOGI PARA SANTRI DAN MASYARAKAT.
Pondok pesantren ndholo kusuma
berlokasi di desa Tlogosari, kecamatan Tlogowungu, kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pesantren ini menjadi sorotan publik karena menyusul kasus dugaan kekerasan
seksual yang di lakukan oleh oknum pengasuh ponpes bernama (Ashary)
terhadap puluhan santriwati.
Pada tanggal 2 mei 2026 ratusan
massa menggeruduk pondok pesantren ndholo kusuma di desa Tlogosari, kecamatan
Tlogowungu, Kabupaten Pati, sabtu lalu. Massa aksi merupakan gabungan dari
warga setempat, aliansi santi Pati untuk demokrasi (aspirasi), dan GP Ansor Pati.[1]
Massa yang datang membawa berbagai
spanduk yang berisi kecaman dan tuntutan terhadap kekerasan seksual.
Orasi-orasi yang bertuliskan “sang predator”, “anak-anak adalah masa depan
bangsa, bukan objek kepuasan seksual”. Bergabai sorak-sorakan dan kecaman mewarnai
jalannya massa yang datang menuntut pertanggung jawaban terhadap terduga pelaku
kekerasan seksual.
Ahmad Nawawi, salah perwakilan
pemuda dan santri setempat, menyatakan bahwa tindakan oknum berinisial A
tersebut telah mencoreng nama baik desa, institusi pesantren serta organisasi Nahdlatul
Ulama (NU). Meskipun belakangan diketahui bahwa pesantren Ndholo Kusuma
tidak berafiliasi secara resmi dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nadhlatul
Umala (RMINU).[2]
Tindakan
yang di lakukan Ashary yang merupakan terduka pelaku ini merupakan salah satu
tindakan kriminal yang merugikan orang lain, dan atas tindakkannya mencoreng
nama baik pondok pesantren. Dimana pondok pesantren seharusnya menjadi salah
satu wadah untuk menimba ilmu dan membentuk akhlak yang baik para santi, malah
di manfaatkan untuk perbudakan dan pemuas seksual oleh para pengasuh yang
seharusnya sebagai pengayom bagi para santrinya.
Dari
kasus tersebut tentu mempengaruhi kondisi psikologi pada korban dan juga
masyarakat. Korban kekerasan seksual akan mengalami trauma, kehilangan
kepercayaan dirinya, merasa dirinya paling bersalah, dan membuatnya sulit untuk
berinteraksi dengan orang lain.
Sejumlah
penelitian menunjukkan bahwa karena rasa malu dan tekanan masyarakat yang
berkelanjutan, korban pelecehan seksual sering kali berjuang untuk berintegrasi
kembali ke dalam masyarakat. Lebih jauh, kondisi korban sering kali diperburuk
oleh cara masyarakat dan sistem hukum bereaksi terhadap situasi pelecehan
seksual, terutama ketika korban tidak memiliki dukungan penuh dari sistem.[3]
Dari
kasus tersebut juga mempengaruhi sudut pandang masyarakat tentang pondok
pesantren. Yang dimana sebelumnya pondok pesantren dianggap sebagai tempat yang
cocok untuk para orang tua menitipkan anaknya belajar ilmu agama, dan
masyarakat menganggap kehidupan di pesantren penuh dengan ajaran islam yang baik
dan bisa menjadi pemimpin serta pengayom di masyarakat.
Setelah
kejadian tersebut tentu mencoreng nama baik pondok pesantren di seluruh negeri,
kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren mulai hilang. Masyarakat mulai
ragu dan merasa takut untuk menitipkan anaknya belajar di pondok pesantren.
Secara psikologi ini mempengaruhi sikap masyarakat terhadap pondok pesantren,
menghilangkan rasa kepercayaan, dan menganggapnya sebagai ancaman di tengah
kondisi sosial yang tidak stabil.
Tentu
dari kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bawasanya pemahaman akan agama
itu penting, tapi jangan sampai kita terjerumus atau menjerumuskan seseorang
mengatas namakan agama. Kita harus bisa membedakan mana yang benar dan mana
yang salah, kita tidak boleh mudah terpengaruh oleh orang lain. Sebagai
pengingat kita jangan sembarang memilih guru, kita harus berguru kepada
orang-orang yang benar memiliki kepribadian yang baik serta perilaku dan ucapannya sesuai dengan ilmu
yang ia miliki.
Referensi
Febra
Anjar Kusuma, E. A. (2025). Analisis Studi Kasus Dampak Sosiologis terhadap
Korban. SOSMANIORA (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora), 80-81.
lid/asr. (2026, mei 9). fakta-fakta kasus
pelecehan santriwari di ponpes pati. Diambil kembali dari ccn indonesia:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260509095243-12-1356817/fakta-fakta-kasus-pelecehan-santriwati-di-ponpes-pati#goog_rewarded
patoni. (2026, mei 6). warga geruduk pesantren
ndholo kusuma pati, tuntut pengusutan dugaan pelecehan seksual. Diambil
kembali dari nu online:
https://www.nu.or.id/jateng/warga-geruduk-pesantren-ndholo-kusumo-pati-tuntut-pengusutan-dugaan-pelecehan-seksual-wuU6b
[1] Patoni , “warga geruduk pesantren
ndholo Kusuma pati, tuntut pengusutan dugaan pelecehan seksual,” Nu Online, senin
4 mei 2026, https://www.nu.or.id/jateng/warga-geruduk-pesantren-ndholo-kusumo-pati-tuntut-pengusutan-dugaan-pelecehan-seksual-wuU6b, (diakses 27 mei 2026)
[2] Patoni , “warga geruduk pesantren
ndholo Kusuma pati, tuntut pengusutan dugaan pelecehan seksual,” Nu Online, senin
4 mei 2026, https://www.nu.or.id/jateng/warga-geruduk-pesantren-ndholo-kusumo-pati-tuntut-pengusutan-dugaan-pelecehan-seksual-wuU6b, (diakses 27 mei 2026)
[3] Febra
Anjar Kusuma , Elsa Aura Savana , Sandriana Devi , Yolanda Fatima Agustine, ” Analisis Studi Kasus Dampak Sosiologis
terhadap Korban Pelecehan Seksual di Indonesia,” SOSMANIORA (Jurnal Ilmu
Sosial dan Humaniora), Vol. 4 No. 1 (Maret 2025) 77-88

