DETECTIVE INVESTMEN: STRATEGI MENGHINDARI JEBAKAN PINJOL (PINJAMAN ONLINE) MENUJU KEMASLAHATAN FINANSIAL

 

Oleh: Ahmad Novel Al Ja’far

            Perkembangan digitalisasi menjadi fenomena yang sulit untuk dielakkan. Hampir 90% masyarakat khususnya di Indonesia yang hidup di era ini adalah pengguna rutin media digital seperti gadget, laptop dan komputer. Berbagai platform digital yang terinstal dalam media tersebut menjadi bagian dari kesibukan mereka yang tentunya sulit untuk mereka tinggalkan. Media komunikasi, pelayanan masyarakat, bahkan sumber penghasilan masyarakat saat ini banyak dihasilkan melalui media digital.

            Namun, penggunaan platform digital tidak sepenuhnya dimanfaatkan dengan baik oleh para pengguna media. Ketersediaan media yang dipandang mampu memberikan benefit dan manfaat, justru dapat menimbulkan madharat di atas pengguna yang tidak bijak. Seperti halnya Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (PM-TEKFIN) yang banyak digunakan oleh kalangan masyarakat krisis ekonomi. Layanan tersebut dipandang dapat membantu perekonomian bagi mereka yang membutuhkan dana dalam jangka waktu yang sangat dekat (mendadak). Pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat, sangat menarik keinginan masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut tanpa berpikir secara kontinu. (Ramli dkk., 2023: 53)

            Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (PM-TEKFIN) lebih dikenal dengan istilah Pinjaman Online (PINJOL). Dana darurat yang dicairkan oleh layanan pinjaman tersebut, justru berdasarkan kesepakatan dengan pengguna mengenai tenggat waktu pembayaran dan bunga pinjaman yang wajib dibayarkan. Terkadang, masyarakat mengabaikan perjanjian yang telah disepakatinya tersebut sehingga lalai dalam menggunakan dana yang dicairkan. Hal ini hanya mengakibatkan mereka terjebak akan bunga dan tagihan pinjaman yang menunggak. Jika tetap dibiarkan, fenomena ini akan berimbas pada kehancuran kemaslahatan finansial. (Sari dkk., 2023: 1-2)

Konsep Kemaslahatan Finansial

            Penekanan pengelolaan keuangan yang tidak hanya menguntungkan individu, namun juga menguntungkan bagi orang lain (keluarga) merupakan konsep dari kemaslahatan finansial. Di antara kemaslahatan finansial adalah terbebasnya dari jebakan Pinjaman Online (PINJOL). Anggaran untuk memenuhi segala kebutuhan baik primer maupun sekunder tidak akan tertutupi oleh tagihan pinjaman.

            Menurut Endaryono (2018: 13), pengelolaan ekonomi yang baik dan bijak dapat menjamin seseorang untuk terbebas dari jebakan Pinjaman Online (PINJOL). Terpenuhinya kebutuhan sandang dan pangan serta kebebasan dalam mengelola keuangan menjadi poin dalam kemaslahatan finansial. Dalam pencapaiannya, tentunya perlu menerapkan prinsip-prinsip di antaranya: 1) Keadilan, 2) Keberlanjutan, 3) Transparansi,  dan 4) Keseimbangan.

            Penerapan prinsip-prinsip kemaslahatan finansial tentunya akan mengantarkan masyarakat menuju kesejahteraan individu bahkan terkontribusi dengan keluarga terdekatnya. Melalui konsep kemaslahatan finansial ini, akan membangun pola pikir individu untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan khususnya dalam ranah keluarga.

Overview Strategi Detective Invesment

            Detective (Digital, Prudent and Selective) Invesment adalah istilah yang dibuat untuk menyebutkan investasi digital yang bijak dan selektif. Investasi bijak berarti mengalokasikan dana ke instrumen yang aman, sesuai dengan profil risiko, dan memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang. Investasi selektif mengacu pada pemilihan instrumen keuangan yang transparan, legal, dan sesuai dengan tujuan keuangan.

            Untuk menghindari jebakan pinjaman online (pinjol), seseorang perlu menerapkan strategi Detective Invesment. Salah satu langkah utama adalah membangun dana darurat dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk keperluan mendesak, sehingga tidak perlu berutang saat menghadapi situasi tak terduga (Ahzar, 2023: 24-25). Selain itu, memilih instrumen investasi yang aman seperti reksa dana, emas, atau deposito dapat membantu menjaga stabilitas finansial tanpa menghadapi risiko yang terlalu tinggi.

            Menurut Putri (2023: 52-53), Detective Invesment merupakan strategi efektif dalam menghindari jebakan Pinjaman Online (PINJOL) yang dapat merugikan kondisi finansial. Dengan membangun dana darurat, memilih instrumen investasi yang aman, serta menghindari skema cepat kaya, seseorang dapat menjaga kestabilan keuangan tanpa harus bergantung pada utang berbunga tinggi.

            Sebagai pesan utama, penting bagi setiap individu untuk lebih sadar akan risiko PINJOL dan lebih fokus pada perencanaan keuangan yang berkelanjutan. Dengan menerapkan prinsip investasi yang cerdas dan bertanggung jawab, kita dapat menciptakan kemaslahatan finansial, yaitu kondisi keuangan yang stabil, seimbang, dan bermanfaat bagi diri sendiri keluarga maupun masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA

Ahzar, Fahri Ali, Rina S. Q., dan Yulfan A. N., (2023), “Investasi Digital: Faktor Penentu dalam Keputusan Investasi”

Endaryono, Bakti Toni, Arman P., dan Tjipto D., (2018), “Kinerja Dapat Meningkatkan Pendapatan Untuk Peningkatan Ekonomi Keluarga Menurut Perspektif Islam”. Jurnal Sosial dan Ekonomi,  10 (1).

Putri, Julia Rahayu, Ririn P., Salsabilah F. R., (2023), “Investasi yang Bijak: Membedah Literasi Keuangan dan Faktor Demografi yang Mempengaruhi Keputusan Investasi”. Jurnal Riset Pendidikan Ekonomi, 8 (1).

Ramli, Muhammad, Mulyono A., Ali A., dkk., (2023), “Dampak Konsumen Terhadap Pinjaman Online (PINJOL)”. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(1).

Sari, Annisa Arifka, Agustina N. H., Siti W. P. N., dkk., (2023), “Negative Impact of Finansial Technology: A Case Study of Illegal Peer to Peer (P2P) Lending ‘Pinjol’ ”. Journal The Third Internasional Conference on Innovations in Social Education and Engineering, 3.

 

Kataba

KATABA : Komunitas Pegiat Literasi Santri Ma'had Al-Jami'ah KATABA adalah komunitas pegiat literasi di lingkungan Ma'had Al-Jami'ah IAIN Salatiga yang lahir pada 16 Maret 2017. Komunitas ini terbentuk dari inisiatif seorang mahasiswa kelas khusus Internasional (KKI) program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga, yaitu Muhammat Sabar Prihatin. Pengalaman dan prestasinya di dunia literasi yang membludak, mulai dari prestasi lokal hingga internasional, membuatnya tergugah untuk menyalurkan bakatnya. Setelah sekian kali mengikuti berbagai event literasi, akhirnya ia merasa terpanggil untuk menciptakan sebuah wadah yang menaungi kompetensi orang lain. Pada suatu event bernama Pelatihan Jurnalistik Santri Nusantara yang diselenggarakan di Jakarta pada tahun 2017, ia merasa terinspirasi untuk menyalurkan bakatnya dengan cara memberi jalan terang bagi mereka yang ingin menemukan potensi diri. Diciptakanlah sebuah komunitas literasi bernama KATABA.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama