Jumat, 29 Mei 2026

PENGARUH PELECEHAN SEKSUAL PENGASUH PONDOK PESANTREN NDHOLO KUSUMO DI PATI JAWA TENGAH, TERHADAP PSIKOLOGI PARA SANTRI DAN MASYARAKAT.

 

Nama penulis              : MUHAMMAD YUSUF WILDAN

Tanggal                       : 27 mei 2026

PENGARUH PELECEHAN SEKSUAL PENGASUH PONDOK PESANTREN NDHOLO KUSUMO DI PATI JAWA TENGAH, TERHADAP PSIKOLOGI PARA SANTRI DAN MASYARAKAT.

 


            Pondok pesantren ndholo kusuma berlokasi di desa Tlogosari, kecamatan Tlogowungu, kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pesantren ini menjadi sorotan publik karena menyusul kasus dugaan kekerasan seksual yang di lakukan oleh oknum pengasuh ponpes bernama (Ashary) terhadap puluhan santriwati.

            Pada tanggal 2 mei 2026 ratusan massa menggeruduk pondok pesantren ndholo kusuma di desa Tlogosari, kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, sabtu lalu. Massa aksi merupakan gabungan dari warga setempat, aliansi santi Pati untuk demokrasi (aspirasi), dan GP Ansor Pati.[1]

            Massa yang datang membawa berbagai spanduk yang berisi kecaman dan tuntutan terhadap kekerasan seksual. Orasi-orasi yang bertuliskan “sang predator”, “anak-anak adalah masa depan bangsa, bukan objek kepuasan seksual”. Bergabai sorak-sorakan dan kecaman mewarnai jalannya massa yang datang menuntut pertanggung jawaban terhadap terduga pelaku kekerasan seksual.

            Ahmad Nawawi, salah perwakilan pemuda dan santri setempat, menyatakan bahwa tindakan oknum berinisial A tersebut telah mencoreng nama baik desa, institusi pesantren serta organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Meskipun belakangan diketahui bahwa pesantren Ndholo Kusuma tidak berafiliasi secara resmi dengan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nadhlatul Umala (RMINU).[2]


 

Tindakan yang di lakukan Ashary yang merupakan terduka pelaku ini merupakan salah satu tindakan kriminal yang merugikan orang lain, dan atas tindakkannya mencoreng nama baik pondok pesantren. Dimana pondok pesantren seharusnya menjadi salah satu wadah untuk menimba ilmu dan membentuk akhlak yang baik para santi, malah di manfaatkan untuk perbudakan dan pemuas seksual oleh para pengasuh yang seharusnya sebagai pengayom bagi para santrinya.

Dari kasus tersebut tentu mempengaruhi kondisi psikologi pada korban dan juga masyarakat. Korban kekerasan seksual akan mengalami trauma, kehilangan kepercayaan dirinya, merasa dirinya paling bersalah, dan membuatnya sulit untuk berinteraksi dengan orang lain.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa karena rasa malu dan tekanan masyarakat yang berkelanjutan, korban pelecehan seksual sering kali berjuang untuk berintegrasi kembali ke dalam masyarakat. Lebih jauh, kondisi korban sering kali diperburuk oleh cara masyarakat dan sistem hukum bereaksi terhadap situasi pelecehan seksual, terutama ketika korban tidak memiliki dukungan penuh dari sistem.[3]

Dari kasus tersebut juga mempengaruhi sudut pandang masyarakat tentang pondok pesantren. Yang dimana sebelumnya pondok pesantren dianggap sebagai tempat yang cocok untuk para orang tua menitipkan anaknya belajar ilmu agama, dan masyarakat menganggap kehidupan di pesantren penuh dengan ajaran islam yang baik dan bisa menjadi pemimpin serta pengayom di masyarakat.

Setelah kejadian tersebut tentu mencoreng nama baik pondok pesantren di seluruh negeri, kepercayaan masyarakat terhadap pondok pesantren mulai hilang. Masyarakat mulai ragu dan merasa takut untuk menitipkan anaknya belajar di pondok pesantren. Secara psikologi ini mempengaruhi sikap masyarakat terhadap pondok pesantren, menghilangkan rasa kepercayaan, dan menganggapnya sebagai ancaman di tengah kondisi sosial yang tidak stabil.

Tentu dari kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bawasanya pemahaman akan agama itu penting, tapi jangan sampai kita terjerumus atau menjerumuskan seseorang mengatas namakan agama. Kita harus bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah, kita tidak boleh mudah terpengaruh oleh orang lain. Sebagai pengingat kita jangan sembarang memilih guru, kita harus berguru kepada orang-orang yang benar memiliki kepribadian yang baik serta  perilaku dan ucapannya sesuai dengan ilmu yang ia miliki.


 

Referensi

Febra Anjar Kusuma, E. A. (2025). Analisis Studi Kasus Dampak Sosiologis terhadap Korban. SOSMANIORA (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora), 80-81.

lid/asr. (2026, mei 9). fakta-fakta kasus pelecehan santriwari di ponpes pati. Diambil kembali dari ccn indonesia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260509095243-12-1356817/fakta-fakta-kasus-pelecehan-santriwati-di-ponpes-pati#goog_rewarded

patoni. (2026, mei 6). warga geruduk pesantren ndholo kusuma pati, tuntut pengusutan dugaan pelecehan seksual. Diambil kembali dari nu online: https://www.nu.or.id/jateng/warga-geruduk-pesantren-ndholo-kusumo-pati-tuntut-pengusutan-dugaan-pelecehan-seksual-wuU6b

 

 

 

           



[1] Patoni , “warga geruduk pesantren ndholo Kusuma pati, tuntut pengusutan dugaan pelecehan seksual,” Nu Online, senin 4 mei 2026, https://www.nu.or.id/jateng/warga-geruduk-pesantren-ndholo-kusumo-pati-tuntut-pengusutan-dugaan-pelecehan-seksual-wuU6b, (diakses 27 mei 2026)

[2] Patoni , “warga geruduk pesantren ndholo Kusuma pati, tuntut pengusutan dugaan pelecehan seksual,” Nu Online, senin 4 mei 2026, https://www.nu.or.id/jateng/warga-geruduk-pesantren-ndholo-kusumo-pati-tuntut-pengusutan-dugaan-pelecehan-seksual-wuU6b, (diakses 27 mei 2026)

 

[3] Febra Anjar Kusuma , Elsa Aura Savana , Sandriana Devi , Yolanda Fatima Agustine, ” Analisis Studi Kasus Dampak Sosiologis terhadap Korban Pelecehan Seksual di Indonesia,” SOSMANIORA (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora), Vol. 4 No. 1 (Maret 2025) 77-88

Tidak ada komentar:

Posting Komentar