Kamis, 23 April 2020

Ramadhan Berkah, Meski di Rumah

Ramadhan Berkah, Meski di Rumah

Oleh : Firdan Fadlan Sidik

(Sumber foto ilustrasi : dokumen pengarang artikel)

Ramadhan adalah bulan kebahagiaan. Selain sisi religi yang merupakan bulan Agung dalam Islam, kebahagiaan Ramadhan juga berdampak di berbagai sisi. Ramadhan adalah bulan yang membuat angka ekonomi tersenyum, meski di sisi lain kadang harga beberapa kebutuhan pokok menjerit. Ramadhan adalah bulan kebahagiaan bagi setiap orang, bulan yang membuat bedug adzan Maghrib menjadi waktu yang ditunggu-tunggu. Ramadhan adalah bulan kebahagiaan bagi setiap manusia untuk menginstirahtkan organ pencernaan setelah 11 bulan lamanya beroperasi tiada henti. Bulan Ramadhan adalah bulan kebahagiaan, bahkan bagi non-muslim sekalipun di beberapa sisi ekonomi.


Kini, di tengah pandemi covid-19, kebahagiaan Ramadhan dikagetkan dengan Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor 6 Tahun 2020 yang berisikan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19. Kegiatan-kegiatan ibadah Ramadhan yang berkaitan dengan berkumulnya orang banyak terpaksa harus dihentikan, seperti sholat Tarawih berjamaah di masjid, buka Bersama, pengajian akbar, hingga peringatan Nuzulul Qur’an. Sejumlah fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengiyakan fatwa dari Kementerian Agama dan memberikan fatwa yang saling mendukung satu sama lain.


Jika ditarik benang merah kebijakan Kementerian Agama dan semua pemangku kebijakan agama dapat disimpulkan bahwa seluruh kegiatan peribadahan harus mematuhi protokol kesehatan. Nilai ketawakkkalan seorang umat beragama dalam menangkis covid-19 harus berada di bawah syariat dan usaha manusiawi. Berdo’a untuk dihindarkan dari virus covid-19 harus melewati tahap usaha kemanusiaan, di antaranya dengan mematuhi anjuran pemerintah dalam rangka pencegahan mata rantai covid-19. Mayoritas ulama sepakat bahwa hukum beribadah akan menjadi relatif dan fleksibel jika memiliki udzur-udzur (kendala-kendala) yang menghalangi suatu ibadah.


Hukum agama sangatlah relatif. Dalam istilah pengambilan hukum Islam, terdapat kaidah yang berbunyi “hukum itu berlaku sesuai dengan ada atau tidaknya sebab dan hikmahnya”. Bisa menjadi wajib, bisa menjadi sunnah, bahkan haram, semuanya tergantung sebabnya. Dalam konteks wabah Covid-19 ini banyak pemikiran tentang hukum Islam mengenai masalah peribadahan. Zakariya Al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib mengutip pendapat al-Qadhi ‘Iyad yang mengatakan adanya konsensus di kalangan ulama bahwa orang yang terkena penyakit lepra dan kusta dilarang ke masjid untuk melakukan shalat Jumat karena alasan berbaur dengan orang lain.

Raih Kemuliaan Ramadhan dari Rumah

Semua sepakat bahwa pandemi covid-19 telah menyempitkan ruang gerak kehidupan kita, apalagi menghadapi bulan Ramadhan. Gemerlap Ramadhan kian menjadi redup. Acara-acara meriah mendadak dibatalkan. Namun menyikapi kepastian akan Ramadhan memang harus di rumah, maka kita harus pandai membangun paradigma cerdas. Kementerian Agama dan seluruh pemangku kebijakan beragama di Indonesia satu suara bahwa meski di rumah, nilai keagungan Ramadhan tidaklah berkurang. Suara lirih do’a orang berpuasa dan kemustajaban do’a tidak terhalangi sama sekali.


Ramadhan di tengah covid-19 mengingatkan umat Muslim akan sebuah hadis : sebaik-baik kamu adalah untuk keluargamu. (HR. Ibnu Majah). Dengan di rumah, justru membuka tirai kebaikan-kebaikan agung yang selama ini kebanyakan orang lupa. Jika biasanya Ramadhan masih bersibuk-sibuk dengan pekerjaan, pandemi covid-19 telah membentuk setiap individu untuk berkesempatan menikmati hari demi hari Ramadhan dengan berbuat baik untuk keluarga. Setiap individu berkesempatan untuk menggapai pahala besar dari dalam rumah, mulai saat sahur hingga berbuka. Seorang anak perempuan bisa membantu ibu memasak untuk berbuka. Anak laki-laki bisa membantu ayahnya mengerjakan tugas rumah atau pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Ibadah tarawih bisa dilaksanakan berjamaah di rumah.


Ramadhan di rumah adalah ajang untuk mempererat komunikasi antar anggota keluarga. Rasulullah dalam sabdanya mengatakan bahwa keluarga adalah kewajiban kita untuk berbuat baik adalah kepada keluarga sebelum orang lain. Begitupun dalam bersedekah. Al-Qur’an memposisikan orang tua sebagai orang yang harus disedekahi sebelum kerabat dekat dan orang lain yang membutuhkan. Demikianlah nilai-nilai dan hikmah yang dapat kita tarik dari Ramadhan di rumah. Dengan meniti Ramadhan di rumah, semoga akan berbuah idul fitri yang lebih indah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar