Rabu, 21 April 2021

Al-Qur'an dan Media Sosial

 “Al-Qur’an dan Media Sosial”

Oleh: Rizqi Ali Sa’bani 


Gambar ilustrasi dari google

Ramadan merupakan bulan yang suci di kalangan umat Islam. Dengan segala kemuliaannya bulan ini sangat diagungkan oleh umat Islam. Di antara kemuliaan yang ada di bulan ini adalah Nuzulul Qur’an. Perisiwa ini  merupakan peristiwa besar yang terjadi di bulan Ramadan, yakni diturunkannya Al-Qur’an pertama kali kepada Rasulullah saw. Dalam upaya menyambut Nuzulul Qur’an, banyak kegiatan yang diadakan bahkan sampai sudah menjadi tradisi di kalangan umat Islam itu sendiri. 


Covid-19 berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Mulai dari perekonomian, pendidikan hingga pelaksanaan peribadahan umat beragama pun terdampak olehnya. Indonesia merupakan negara yang besar, majemuk dan negara yang sangat mengedepankan budaya agama dan budaya ketimuran. Mayoritas rakyat Indonesia menganut agama Islam. Dengan mewabahnya Covid-19 di Indonesia, tentu berdampak pula terdapat tradisi umat Islam di bulan Ramadan ini. Salah satunya tradisi mengkhatamkan Al-Qur’an secara berjemaah dalam rangka menyambut datangnya Nuzulul Qur’an.


Sekarang kita berada di masa semuanya dimudahkan dengan adanya teknologi. Salah satunya media sosial. Perkembangan media sosial membuat kinerja menjadi lebih cepat, tepat, akurat sehingga dapat meningkatkan produktivitas yang dihasilkan. Adapun media sosial yang sering digunakan pada saat ini  adalah Facebook, Twitter, Instagram, Path, Tumblr, dan media sosial yang lainnya. 


Dengan situasi dan kondisi sekarang yang menuntut kita untuk tetap di rumah saja, penggunaan media sosial akan lebih masif. Oleh karena itu, untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan media sosial ini diperlukan suatu inovasi kegiatan positif, yang biasanya dilakukan secara tatap muka dan berjemaah sekarang bisa dilakukan di rumah masing-masing dan secara berjemaah pula.


Media Sosial Itu Apa?

Media sosial adalah media online yang mendukung interaksi sosial. Sosial media menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah komunikasi menjadi dialog interaktif. Beberapa situs media sosial yang populer sekarang ini antara lain: Blog, Twitter, Facebook, Instagram, Path, dan Wikipedia. Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai "sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web 2.0, dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content". Definisi lain dari sosial media juga di jelaskan oleh  Van Dijk media sosial adalah platform media yang memfokuskan pada eksistensi pengguna yang memfasilitasi mereka dalam beraktivitas maupun berkolaborasi. Karena itu, media sosial dapat dilihat sebagai fasilitator online yang menguatkan hubungan antar pengguna sekaligus sebagai sebuah ikatan sosial. 


Dari beberapa definisi tentang media sosial di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa, media sosial merupakan sebuah media yang dapat digunakan untuk berbagi informasi, berbagi ide, berkreasi, berfikir, berdebat, menemukan teman baru dengan sebuah aplikasi online yang dapat digunakan melalui smartphone (telefon genggam).


Perkembangan Media Sosial 

Dewasa ini perkembangan sosial media kian hari kian meningkat, hal ini berbanding lurus dengan semakin terjangkaunya harga Smartphone di pasaran.. Pesatnya perkembangan media sosial kini dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki media sendiri. Jika untuk memiliki media tradisional seperti televisi, radio, atau koran dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain halnya dengan media. Seorang pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan media sosial dengan jaringan internet bahkan yang aksesnya lambat sekalipun, tanpa biaya besar, tanpa alat mahal dan dilakukan sendiri tanpa karyawan. Pengguna media sosial dengan bebas bisa mengedit, menambahkan, memodifikasi baik tulisan, gambar, video, grafis, dan berbagai model content lainnya.   


Sekarang, media sosial bukan hanya internet. Namun, dapat juga berupa aplikasi pesan, video, musik, berita, pembelajaran, dan sebagainya. Bahkan ada istilah kita tidak bisa hidup dengan tenang dengan tanpa adanya media sosial. Pelajar menggunakan media sosial untuk belajar, pebisnis menggunakan media sosial untuk menjalankan bisnisnya, orang tua menggunakan media sosial untuk membaca berita sehari-hari.


Penggunaan Media Sosial untuk Melaksanakan Tradisi Mengkhatamkan Al-Qur’an secara berjemaah di masa pandemi

Berkaca dari manfaat media sosial yang ada, baik yang berupa aplikasi maupun internet, kita harus bijak dalam menggunakan media sosial ini. Di masa pandemi sekarang ini, penggunaan media sosial dapat dipastikan akan meningkat drastis. Karena, kita tidak bisa keluar rumah untuk menjalankan kegiatan kita sehari-hari. Juga mengacu terhadap aturan dari pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),  yang menuntut kita untuk tetap di rumah aja. 


Penggunaan media sosial memiliki dua mata pisau yang berbeda, dalam artian mempunyai dampak positif dan juga dampak negatif. Oleh karena itu, kita sebagai generasi muda Islam hendaknya pintar dalam menggunakan media sosial. Penulis berpendapat, bahwa sekarang merupakan momentum yang sangat tepat untuk menggunakan media sosial tersebut terhadap hal-hal yang positif. Salah  satunya untuk melaksanakan tradisi mengkhatamkan Al-Qur’an secara berjemaah, yang merupakan salah satu ciri khas bulan Ramadan. Pemanfaatan aplikasi berbasis komunikasi baik berupa pesan maupun video seperti aplikasi Whatsapp dan Zoom, dua aplikasi tersebut dapat kita manfaatkan untuk melaksanakan tradisi yang ada di bulan Ramadan. Selain itu aplikasi tersebut tidak rumit dalam mengoperasikannya. Hampir semua kalangan dapat mengaskses dua aplikasi di atas. 


Melihat fakta di lapangan, sesungguhnya pelaksanaan khataman secara daring sering dilakukan oleh para santri, pelajar, mahasiswa sampai dengan masyarakat umum, sekarang gencar mengadakan kegiatan mengkhatamkan Al-Qur’an dari rumah masing-masing. Banyak metode yang dapat digunakan. pertama menggunakan whatsapp grup, kita dapat membagi juz kepada masing-masing anggota, lalu menunjuk salah satu untuk memimpin doa dan dikirim menggunakan fitur perekam suara yang ada di aplikasi tersebut. Sedangkan ketika aplikasi yang digunakan berupa aplikasi video. dalam hal ini bisa menggunakan zoom ataupun aplikasi lainnya. Penggunaan metode ini dirasa lebih mudah dan efektif. Dengan menggunakan fitur panggilan video yang tidak terbatas anggotanya akan lebih terasa seperti khataman yang biasa dilakukan secara tatap muka. Dengan memanfaatkan media sosial yang tersedi, diharapkan generasi muda Islam dapat melakukan inovasi. Sehingga eksistensi tradisi mengkhatamkan al-Qur’an di bulan Ramadan tetap terjaga, walaupun di tengah pandemi seperti sekarang ini.


Daftar Pustaka

Haenlein, Michael. 2010. ”Users of the world, unite! The challenges and opportunities of Social Media". Business Horizons, 
Nasrullah, Rulli. 2017. Media Sosial : Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi, Bandung : Remaja Rosdakarya.
Sejarah Turunnya Nuzulul Qur’an dan Keutamaannya, diakses dari https://blog.kitabisa.com/sejarah-turunnya-nuzulul-quran-dan-keutamaannya/ pada tanggal 15 Mei 2020 pukul 20.03

Tidak ada komentar:

Posting Komentar