Pemberdayaan dan Pemelihara Ekonomi Umat melalui Inovasi dan Kolaborasi Dalam Sistem Ekonomi Islam

  

Rizal Anwar

            Pemberdayaan dan pemeliharaan ekonomi umat menjadi suatu hal yang penting dalam merealisasikan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Usaha ini dikerjakan tidak hanya bertujuan untuk menaikkan pendapatan dan menurunkan kemiskinan, tetapi itu berguna untuk membangun sistem ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan beretika.(Chennie 2021) Dari sebuah inovasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam mencapai harapan tersebut, memungkinkan munculnya ide-ide yang kreatif dan efektif dalam menghadapi berbagai gugagatan ekonomi yang sedang ramai saat ini.

            Ekonomi Islam memberikan pendekatan yang berbeda untuk pengelolaan sumber daya dan aktivitas ekonomi jika  dibandingkan dengan sistem yang lebih konvensional. Prinsip-prinsip seperti larangan riba, zakat, infak, dan sedekah, dan wakaf yang di jadikan pondasi dalam membangun sistem ekonomi yang berkeadilan sosial.(Jaelani 2014) Menguatkan ekonomi umat dalam sudut pandang Islam yang berarti suatu upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat menjauhkan diri dari kemiskinan dan belum berkembangnya ekonomi, serta membangun kemandirian. Dari beberapa hal tersebut dikira cukup untuk pengembangan ekonomi dari, oleh, dan untuk kepentingan bersama, bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat secara menyeluruh dengan memanfaatkan potensi yang ada.

            Inovasi mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi umat. Dari inovasi dapat melahirkan berbagi macam bentuk, seperti pengembangan produk halal dan thayyib sebagai mana yang telah di jelaskan dalam Al Qur’an produk dan jasa harus memenuhi standar halal sekaligus memiliki nilai kualitas dan manfaat bagi masyarakat selanjutnya harus bisa memanfaatkan teknologi digital guna memperluas jangakauan pasar serta memudahkan akses terhadap layanan keuangan. (Putra et al. 2024)

            Melakukan kolaborasi kepada beberapa pihak bertujuan agar terciptanya ekosistem ekonomi yang stabil bagi kesejahteraan umat. Kolaborasi ini bisa direalisasikan melalui kemitraan yang strategis artinya dengan membangun kemitraan antara lembaga zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).(Wijaya et al. 2023) Dengan unit kemitraan untuk memberikan dukungan modal yang berguna sebagai tumpuan awal dalam mendirikan bisnis serta di berikan pelatihan dan pendampingan agar usaha yang di jalani berjalan sesuai harapan.

            Walaupun kemampuan pemberdayaan ekonomi umat melalui inovasi dan kolaborasi sangat besar, tetapi terdapat berbagai tantangan yang perlu diselesaikan seperti keterbatasan akses terhadap modal dan informasi, kurangnya keterampilan dan pengetahuan, serta regulasi yang belum mendukung bagi pengembangan ekonomi syariah dan umkm saat ini.

            Untuk menghadapi tantangan tersebut, perlu adanya strategi yang terintegrasi dan tepat sasaran dengan melibatkan semua pengelola kepentingan.(Siti n.d.) Dari sini pemerintah harus mengambil peran dalam menciptakan kebijakan yang mendukung, lembaga keuangan syariah di harapkan bisa menyediakan barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan UMKM, organisasi masyarakat sipil perlu melakukan pendampingan dan pelatihan, dan dari pelaku usaha sendiri harus terus membuat inovasi yang berguna untuk meningkatkan daya saing dalam dunia kerja.

 

DAFTAR PUSTAKA

Chennie, Hasniati. 2021. “HAR Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Peningkatan Produksi Dalam Sistem Ekonomi Islam.” BALANCA : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam 3(01): 17–26. doi:10.35905/balanca.v3i01.1421.

Jaelani, Dian Iskandar. 2014. “PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT DALAM PERSPEKTIF ISLAM (Sebuah Upaya Dan Strategi).” Eksyar 1(1): 18–34.

Putra, Johar, Rikel Jomen Menayang, Fespiantri Matantu, Silfiany Patty, Mikhael Gabriel Pieter, Hence Fredy Mondoringin, Agama Bolaang, et al. 2024. “Pemberdayaan Ekonomi Umat : Strategi Menuju Kemandirian Dan Kesejahteraan.” 1(1): 9–11.

Siti, Rahma. “Rapat Koordinasi Kolaborasi Program Kampung Zakat Dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat.” kemenag Maluku. https://maluku.kemenag.go.id/artikel/rapat-koordinasi-kolaborasi-program-kampung-zakat-dan-kua-pemberdayaan-ekonomi-umat.

Wijaya, Muhamad Rudi, Fakultas Syariah, Article Info, Tafsir Alquran Tematik, and Ekonomi Umat. 2023. “Pemberdayaan Ekonomi Umat Dalam Perspektif Al-Quran.” Journal of Community Development 2(1): 5.

 


Kataba

KATABA : Komunitas Pegiat Literasi Santri Ma'had Al-Jami'ah KATABA adalah komunitas pegiat literasi di lingkungan Ma'had Al-Jami'ah IAIN Salatiga yang lahir pada 16 Maret 2017. Komunitas ini terbentuk dari inisiatif seorang mahasiswa kelas khusus Internasional (KKI) program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga, yaitu Muhammat Sabar Prihatin. Pengalaman dan prestasinya di dunia literasi yang membludak, mulai dari prestasi lokal hingga internasional, membuatnya tergugah untuk menyalurkan bakatnya. Setelah sekian kali mengikuti berbagai event literasi, akhirnya ia merasa terpanggil untuk menciptakan sebuah wadah yang menaungi kompetensi orang lain. Pada suatu event bernama Pelatihan Jurnalistik Santri Nusantara yang diselenggarakan di Jakarta pada tahun 2017, ia merasa terinspirasi untuk menyalurkan bakatnya dengan cara memberi jalan terang bagi mereka yang ingin menemukan potensi diri. Diciptakanlah sebuah komunitas literasi bernama KATABA.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama