Rizal Anwar
Pemberdayaan
dan pemeliharaan ekonomi umat menjadi suatu hal yang penting dalam
merealisasikan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan prinsip-prinsip
ekonomi Islam. Usaha ini dikerjakan tidak hanya bertujuan untuk menaikkan
pendapatan dan menurunkan kemiskinan, tetapi itu berguna untuk membangun sistem
ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan beretika.(Chennie 2021) Dari sebuah inovasi dan kolaborasi menjadi kunci dalam
mencapai harapan tersebut, memungkinkan munculnya ide-ide yang kreatif dan efektif
dalam menghadapi berbagai gugagatan ekonomi yang sedang ramai saat ini.
Ekonomi
Islam memberikan pendekatan yang berbeda untuk pengelolaan sumber daya dan
aktivitas ekonomi jika dibandingkan
dengan sistem yang lebih konvensional. Prinsip-prinsip seperti larangan riba,
zakat, infak, dan sedekah, dan wakaf yang di jadikan pondasi dalam membangun
sistem ekonomi yang berkeadilan sosial.(Jaelani 2014) Menguatkan ekonomi umat dalam sudut pandang Islam yang
berarti suatu upaya untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat
menjauhkan diri dari kemiskinan dan belum berkembangnya ekonomi, serta
membangun kemandirian. Dari beberapa hal tersebut dikira cukup untuk
pengembangan ekonomi dari, oleh, dan untuk kepentingan bersama, bertujuan
meningkatkan kemampuan masyarakat secara menyeluruh dengan memanfaatkan potensi
yang ada.
Inovasi
mempunyai peranan yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan daya
saing ekonomi umat. Dari inovasi dapat melahirkan berbagi macam bentuk, seperti
pengembangan produk halal dan thayyib sebagai mana yang telah di jelaskan dalam
Al Qur’an produk dan jasa harus memenuhi standar halal sekaligus memiliki nilai
kualitas dan manfaat bagi masyarakat selanjutnya harus bisa memanfaatkan
teknologi digital guna memperluas jangakauan pasar serta memudahkan akses
terhadap layanan keuangan. (Putra et al. 2024)
Melakukan
kolaborasi kepada beberapa pihak bertujuan agar terciptanya ekosistem ekonomi
yang stabil bagi kesejahteraan umat. Kolaborasi ini bisa direalisasikan melalui
kemitraan yang strategis artinya dengan membangun kemitraan antara lembaga
zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).(Wijaya et al. 2023) Dengan unit kemitraan untuk memberikan dukungan modal
yang berguna sebagai tumpuan awal dalam mendirikan bisnis serta di berikan
pelatihan dan pendampingan agar usaha yang di jalani berjalan sesuai harapan.
Walaupun
kemampuan pemberdayaan ekonomi umat melalui inovasi dan kolaborasi sangat
besar, tetapi terdapat berbagai tantangan yang perlu diselesaikan seperti
keterbatasan akses terhadap modal dan informasi, kurangnya keterampilan dan
pengetahuan, serta regulasi yang belum mendukung bagi pengembangan ekonomi
syariah dan umkm saat ini.
Untuk
menghadapi tantangan tersebut, perlu adanya strategi yang terintegrasi dan
tepat sasaran dengan melibatkan semua pengelola kepentingan.(Siti n.d.) Dari sini pemerintah harus mengambil peran dalam
menciptakan kebijakan yang mendukung, lembaga keuangan syariah di harapkan bisa
menyediakan barang dan jasa yang sesuai dengan kebutuhan UMKM, organisasi
masyarakat sipil perlu melakukan pendampingan dan pelatihan, dan dari pelaku
usaha sendiri harus terus membuat inovasi yang berguna untuk meningkatkan daya
saing dalam dunia kerja.
DAFTAR
PUSTAKA
Chennie,
Hasniati. 2021. “HAR Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Peningkatan Produksi
Dalam Sistem Ekonomi Islam.” BALANCA : Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam
3(01): 17–26. doi:10.35905/balanca.v3i01.1421.
Jaelani,
Dian Iskandar. 2014. “PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT DALAM PERSPEKTIF ISLAM (Sebuah
Upaya Dan Strategi).” Eksyar 1(1): 18–34.
Putra,
Johar, Rikel Jomen Menayang, Fespiantri Matantu, Silfiany Patty, Mikhael
Gabriel Pieter, Hence Fredy Mondoringin, Agama Bolaang, et al. 2024.
“Pemberdayaan Ekonomi Umat : Strategi Menuju Kemandirian Dan Kesejahteraan.”
1(1): 9–11.
Siti,
Rahma. “Rapat Koordinasi Kolaborasi Program Kampung Zakat Dan KUA Pemberdayaan
Ekonomi Umat.” kemenag Maluku.
https://maluku.kemenag.go.id/artikel/rapat-koordinasi-kolaborasi-program-kampung-zakat-dan-kua-pemberdayaan-ekonomi-umat.
Wijaya,
Muhamad Rudi, Fakultas Syariah, Article Info, Tafsir Alquran Tematik, and
Ekonomi Umat. 2023. “Pemberdayaan Ekonomi Umat Dalam Perspektif Al-Quran.” Journal
of Community Development 2(1): 5.