Minggu, 27 Oktober 2019

Tahun 2045 Akankah Indonesia Menjadi Negara Adidaya?

doc. google


Oleh: Rizqi Ali Sa’bani

Mimpi kita di tahun 2045 pada satu abad Indonesia merdeka mestinya, Insya Allah, Indonesia telah keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah”
Demikianlah penggalan pidato pertama presiden terpilih Ir. H. Joko Widodo pada 20 Oktober 2019 di Gedung DPR/MPR yang menjelaskan Visi pemerintah dalam memandang satu abad Indonesia merdeka. Visi itu berupa terwujudnya Indonesia sebagai negara maju yang mandiri serta adil juga makmur. Tidak tanggung-tanggung pemerintah dalam targetnya menargetkan Indonesia masuk 3 besar dunia pada tahun 2045.

Dalam upaya mewujudkan Visinya, Jokowi mengajak seluruh elemen bangsa indonesia agar dapat berkontribusi bersama demi terwujudnya impian tersebut. Ada beberapa faktor yang dapat mendukung hal tersebut yaitu :

Pertama, Sumber daya alam yang melimpah. Seperti kita ketahui indinesia dikaruniai oleh tuhan yang maha kuasa dengan kondisi alam yang sangat subur. Ini merupakan faktor yang sangat mendukung terwujudnya cita-cita pemerintah asalkan dalam mengelolanya dikelola dengan baik dan menghasilkan hasil yang maksimal.

Kedua, perkembangan teknologi. Saat ini indonesia memiliki perkembangan yang sangat pesat di bidang teknologi hal itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun koneksi keseluruh penjuru indonesia. Hal tersebut diwujudkan dengan adanya pembangunan palapa ring yang menyambung dari sabang sampai merauke untuk memudahkan koneksi rakyat indonesia.
doc. google

Ketiga, Kondisi demografi indonesia tahun 2025-2035, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi pada rentang tahun tersebut, dimana jumlah penduduk usia produktif lebih besar dari pada jumlah penduduk non produktif. Usia produktif itu diantara 15 tahun sampai dengan 64 tahun. Artinya peran serta generasi muda sangat dibutuhkan untuk terwujudnya indonesia emas tahun 2045. Banyak sektor untuk mengembangkan generasi penerus bangsa ini agar berkembang salah satunya yaitu dalam bidang pendidikan perguruan tinggi.

Pendidikan perguruan tinggi merupakan hal yang sangat penting untuk mencetak generasi penerus bangsa yang intelek juga mengerti keadaan dan kebutuhan masyarakat. Berbicara tentang pendidikan perguruan tinggi tentu kita akan bicara mahasiswa. Mahasiswalah yang disebut sebagai generasi masa depan bangsa indonesia ini.

Mahasiswa Sebagai Generasi Intelektual

Bicara tentang mahasiswa maka bukan hanya kita bicara tentang nilai A atau IPK. Bukan juga hanya bicara tentang aktivis yang tak memperdulikan teori akademis. Tapi kita bicara tentang masa depan suatu bangsa. Mahasiswa sebagai generasi intelektual bangsa ini yang dimana teori merupakan makanan sehari-harinya tentu merupakan elemen yang sangat penting untuk kemajuan bangsa ini. Mahasiswa adalah kaum terdidik yang dibina agar nantinya mampu menggantikan pemimpin   kita yang ada saat ini, baik di lembaga negara ataupun daerah. Maka dari itu diharapkan mahasiswa yang mempunyai wawasan di bidang kemampuannya agar dapat berkontribusi untuk bangsa dan negara.
Kalau sudah dikatakan bahwa mahasiswa adalah kaum intelektual ataupun kaum terdidik. Maka tindakannya pula harus mencerminkan bahwa mahasiswa merupakan generasi intelek bangsa ini. Tongkat estafet kepemimpinan bangsa pasti akan terus berlanjut. Ditangan mahasiswalah tongkat tersebut akan dilanjutkan. Maka dari itu mahasiswa ketika menempa pendidikan haruslah benar-benar dan dapat mengaplikasikan ilmunya dalam kehidupan sehari-hari.
Mahasiswa jangan pernah mencoreng nama baik kaum intelek dengan tindakan yang tidak mencerminkan bahwa mahasiswa itu kaum intelek. Sederhana saja, kita sering melihat ketika mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di lapangan dan terjadi bentrok dengan aparat kepolisian kadangkala mahasiswa merusak fasilitas umum yang ada.
terkait dengan hal tersebut seharusnya mahasiswa dalam mengaspirasikan suara rakyat seharusnya tidaklah berbuat onar. Melainkan harus menjadi contoh sebagai generasi intelektual bangsa ini. Karena mahasiswa saat ini merupakan pemimpin bangsa disaat nanti. 
doc. Kataba

Peran Mahasiswa Dalam Kehidupan Masyarakat

Dalam UU no 12 tahun 2012 pasal 13 ayat 6 dijelaskan bahwa "mahasiswa berkewajiban menjaga etika dan menaati norma perguruan tinggi untuk menjamin terlaksananya tridharma dan pengembangan budaya akademik". Salah satu inti dari tridharma adalah pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa selain dituntut untuk memahami teori-teori yang diberikan oleh dosen juga dituntut pula untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan masyarakat. Berikut peran mahasiwa dalam kehidupan masyarakat yaitu:
Pertama, Peran moral, mahasiswa yang sehari-harinya diberi makan berupa teori-teori tentu mahasiswa harus mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Oleh karena itu, mahasiswa dituntut agar mampu memiliki akhlak yang baik dan mampu bertanggung jawab terhadap segala hal yang telah dilakukannya.
Kedua, Peran sosial, mahasiswa memiliki kesempatan untuk melatih diri dalam kehidupan sosial agar kelak mereka mampu menjalankan kehidupan bermasyarakat dengan baik. Untuk melatih hal itu kita diberikan lahan berupa organisasi dan diskusi dalam kelas. Dua hal tersebut jika kita dalami secara menyeluruh maka kita nantinya tidak kaget dengan kehidupan yang sebenarnya. Dari hal tersebut mahasiswa diharapkan memberikan dampak positif terhadap segala permasalahan kehidupan sosial dalam bermasyarakat.
Ketiga, Peran intelektual, seperti yang kita sudah dibahas diatas bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual. Dimana mahasiswa memiliki kesempatan yang sangat besar untuk mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya. Potensi tersebut bisa dikembangkan dari beberapa fasilitas yang telah diberikan oleh kampus seperti UKM dan juga dapat dikembangkan oleh dirinya sendiri yaitu dengan cara berbisnis online seperti yang sedang marak akhir-akhir ini. Maka dari itu, mahasiswa diharapkan mampu untuk memberikan solusi atas segala permasalahan yang ada dalam masyarakat dengan ilmu yang telah dimilikinya. Mahasiswa harus dapat menjalankan tiga peran diatas demi mewujudkan cita-cita pemerintah mengenai wacana indonesia emas tahun 2045. 

doc. google

Mahasiswa sebagai Generasi Perubahan



Sudah bukan zamannya lagi mahasiswa hanya menjadi penonton dan pemandu sorak tapi sudah saatnya mahasiswa menjadi bagian untuk peradaban dan kemajuan bangsa. Kemajuan bangsa akan diraih jika kita sebagai mahasiswa mempunyai sikap optimis untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Mahasiswa diharapkan mampu meghadirkan kehidupan yang lebih baik melalui berbagai bidang kemampuannya dalam hal ini mahasiswa mempunyai tanggung jawab untuk menjadi generasi perubahan bangsa Indonesia dimasa yang akan datang. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh gubernur Anis Baswedan yang mengatakan bahwa “ anda disebut sebagai maha atas kesiswaan anda. Anda punya tanggung jawab yang jauh lebih besar dari anak-anak muda lainnya, di Indonesia ada jutaan anak masuk SD namun hanya ratusan ribu yang hari ini bisa kuliah. anda adalah sekelompok anak-anak muda yang punya kesempatan untuk maju, mengembangkan diri, meraih masa depan, bukan hanya untuk diri sendiri. Namun, untuk kemajuan Republik”
Berkaca dari keseharian mahasiswa yang selalu diberikan kesempatan lebih untuk belajar secara akademis maupun belajar non akademis tentu mahasiswa sangat diharapkan agar dapat berkontribusi kepada bangsa ini agar menciptakan perubahan yang lebih baik di masa depan nanti. Maka dari itu kita sebagai generasi penerus bangsa ini haruslah memiliki harapan,keyakinan dan optimisme untuk membangun bangsa yang besar ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar