Adinda Cahya Putri
Kearifan lokal merupakan warisan
budaya yang mengandung nilai-nilai luhur dan telah diwariskan secara
turun-temurun dalam masyarakat. Dalam konteks Digital Society 5.0, perkembangan
teknologi menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi kelestarian kearifan
lokal. Jepang, sebagai pencetus konsep Society 5.0, menekankan bahwa teknologi
harus digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia tanpa menghilangkan
identitas budaya (Fukuyama, 2018). Oleh karena itu, kearifan lokal harus tetap
dijaga sebagai pilar ketahanan budaya di tengah derasnya arus globalisasi
digital.
Pentingnya Kearifan Lokal dalam
Kehidupan Masyarakat
Kearifan lokal memiliki peran
penting dalam membentuk karakter dan identitas masyarakat. Nilai-nilai seperti
gotong royong, musyawarah, dan harmoni dengan alam menjadi pedoman dalam
kehidupan sosial dan ekonomi. Sebagai contoh, masyarakat adat Baduy di Banten
tetap mempertahankan tradisi menolak teknologi modern untuk menjaga
keseimbangan dengan alam (Suwandi, 2021).
Selain itu, kearifan lokal juga
berperan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Prinsip-prinsip konservasi
yang diterapkan oleh masyarakat adat di berbagai daerah, seperti sistem Subak
di Bali yang diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia, membuktikan bahwa
nilai-nilai tradisional mampu menciptakan keseimbangan ekologi (Wijaya, 2020).
Tantangan Kearifan Lokal di Era
Digital
Meskipun memiliki nilai luhur,
kearifan lokal menghadapi berbagai tantangan di era digital. Pertama,
globalisasi menyebabkan tergerusnya budaya tradisional akibat masuknya budaya
asing yang lebih dominan melalui media sosial dan platform digital (Putra, 2022).
Hal ini mengakibatkan generasi muda lebih tertarik pada budaya luar
dibandingkan dengan tradisi lokal.
Kedua, kurangnya dokumentasi dan
digitalisasi budaya lokal membuat banyak tradisi dan pengetahuan lokal terancam
punah. Banyak kearifan lokal yang hanya diwariskan secara lisan, sehingga
berisiko hilang jika tidak segera diabadikan dalam bentuk digital (Nugroho,
2023).
Strategi Pelestarian Kearifan
Lokal di Era Digital
1.
Digitalisasi
Warisan Budaya
Pemerintah dan komunitas budaya perlu bekerja sama dalam
mendokumentasikan tradisi, bahasa, seni, dan sistem kepercayaan lokal dalam
bentuk digital (Rahmawati, 2021).
2.
Integrasi
Kearifan Lokal dalam Pendidikan
Sistem pendidikan harus mengadaptasi kearifan lokal ke dalam kurikulum
formal agar generasi muda tetap mengenali dan menghargai budaya daerahnya
(Suryana, 2022).
3.
Pemanfaatan
Media Sosial dan Teknologi
Budaya lokal dapat diperkenalkan kepada generasi muda melalui media
sosial, film animasi, dan permainan digital berbasis budaya (Prasetyo, 2023).
4.
Dukungan
Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya
Pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal dapat meningkatkan nilai ekonomi budaya tradisional (Haryanto, 2021).
Kearifan lokal merupakan aset berharga yang harus dijaga dan dikembangkan agar tetap relevan di era Digital Society 5.0. Dengan strategi yang tepat, nilai-nilai budaya lokal dapat terus hidup dan berkembang di era digital.
Daftar
Pustaka
Fukuyama, F.
(2018). Society 5.0: Toward a Human-Centered Society.
Tokyo: Keidanren.
Suwandi, A. (2021). Kearifan Lokal
dalam Masyarakat Adat Baduy. Jurnal Kebudayaan Nusantara, 10(1), 45-60.
Wijaya, I. (2020). Subak: Warisan
Budaya Dunia dan Ketahanan Lingkungan di Bali. Jurnal Ekologi Budaya, 7(2),
33-48.
Putra, D. (2022). Globalisasi dan
Tantangan Pelestarian Budaya Lokal. Jurnal Sosiologi Digital, 5(1), 21-35.
Nugroho,
R. (2023).
Digitalisasi Kearifan Lokal: Strategi dan
Implementasi.
Jurnal Warisan Budaya, 8(3), 58-72.
Rahmawati, N. (2021). Pemanfaatan
Media Digital dalam Pelestarian Budaya. Jurnal Komunikasi Budaya, 6(2), 42-55.
Suryana, B. (2022). Revitalisasi
Aksara Jawa di Era Digital. Yogyakarta: Pustaka Pendidikan.
Prasetyo, H. (2023). Game Digital
sebagai Sarana Pelestarian Budaya Nusantara. Jurnal Teknologi dan Budaya, 9(4),
67-81.
Haryanto, T.
(2021). Ekonomi Kreatif Berbasis Kearifan Lokal di Era
Digital. Jakarta: Pustaka Ekonomi Kreatif.